Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas

TIME NEWS INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:33 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, Sumatera Barat , Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumatera Barat mendapat sorotan tajam dari akademisi sekaligus tokoh masyarakat, Prof. Dr. Sutan Nasomal.

Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumatera Barat, agar bertindak tegas terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, berbagai laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten, serta beberapa wilayah lainnya di Sumatera Barat. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan lingkungan, Prof. Dr. Sutan Nasomal juga menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan kelangkaan BBM jenis solar di sejumlah daerah. Menurutnya, informasi yang berkembang mengenai dugaan keterkaitan kelangkaan solar dengan tingginya kebutuhan bahan bakar untuk operasional PETI perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

«”Kita melihat bagaimana sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat berubah keruh dan diduga tercemar. Kawasan hutan juga mengalami kerusakan. Jika terbukti ada pihak yang merusak lingkungan dan menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan ilegal, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal, Rabu (23/7).»

Ia menilai perusakan lingkungan merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan PETI.

Prof. Dr. Sutan Nasomal juga mendorong agar kepolisian mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi solar digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.

«”Apabila terdapat bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.»

Prof. Dr. Sutan Nasomal berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan, namun tetap diiringi solusi dari pemerintah bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas pertambangan ilegal.

«”Penegakan hukum harus memberikan efek jera, tetapi pemerintah juga perlu menghadirkan solusi ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, persoalan PETI tidak hanya diselesaikan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan kesejahteraan,” pungkasnya.»

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH,

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah
FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Kritik Keras PW GP Al Washliyah : Mengapa Eks Jampidsus Tidak Diborgol dan Tidak Memakai Rompi Tahanan?
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah DKI Beri Apresiasi Tinggi
Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat
Tidak Lazim Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dapat Panggung Khusus di Kejagung
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Deklarasi FWMO Kabupaten Bandung Barat, Satukan Insan Pers dan Dorong Kemajuan Media Online

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:35 WIB

DPRD dan Bupati KBB Sepakati APBD Perubahan 2026, Defisit Rp205,67 Miliar Ditutup SiLPA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:16 WIB

KKP Perkuat Penataan Ruang Laut untuk Dukung Iklim Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Siapa Pemilik Ratusan Ekskavator Ilegal di Nagan Raya, Aparat Ditantang Usut Pemodal Bukan Hanya Pekerja

Senin, 28 September 2026 - 22:33 WIB

PERNYATAAN RESMI KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PAGUYUBAN CEPOT MOTAH INDONESIA

Senin, 28 September 2026 - 10:46 WIB

Rangkaian SKD Poltekpin T.A. 2026 di Kanwil Kemenkum Jabar Resmi Berakhir, Skor Tertinggi Tembus 444

Minggu, 27 September 2026 - 22:39 WIB

DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi  

Sabtu, 26 September 2026 - 08:36 WIB

Kunjungi Lapas Perempuan Bandung, Komisi XIII DPR Soroti Layanan Kesehatan Reproduksi Warga Binaan

Berita Terbaru