BANDUNG, swijabar.com — Rencana pembangunan gedung baru SMAK 2 BPK Penabur di wilayah Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, menuai pertanyaan serius dari warga sekitar, khususnya masyarakat yang mengaku terdampak langsung oleh rencana pembangunan tersebut.
Warga tidak mempersoalkan pembangunan sarana pendidikan semata. Mereka mempertanyakan proses sosialisasi, keterbukaan informasi mengenai perizinan, serta sejauh mana masyarakat terdampak dilibatkan dalam pembahasan rencana pembangunan.
Sorotan tersebut kembali mencuat dalam agenda rapat koordinasi dan sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Cicendo, Selasa (29/9/2026).
Sejumlah warga mengaku kecewa karena jadwal pertemuan yang sebelumnya mereka terima sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian berubah menjadi sekitar pukul 12.30–13.00 WIB.
Perubahan waktu tersebut, menurut warga, membuat mereka yang datang sesuai jadwal awal justru mendapati kegiatan telah selesai.
Akibatnya, warga yang merasa terdampak langsung mengaku kehilangan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan berbagai persoalan yang berpotensi muncul apabila pembangunan sekolah tersebut direalisasikan.
Warga menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan keberadaan fasilitas Rencana pembangunan 5 Lantai, Persoalan bagaimana pembangunan tersebut dilakukan dan sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat sekitar telah dikaji.
Beberapa hal yang menjadi perhatian warga antara lain kemacetan, kepadatan kendaraan pada jam sekolah, aktivitas drop off dan pick up siswa, parkir, akses kendaraan, kebisingan, drainase, keselamatan pengguna jalan serta dampak terhadap lingkungan permukiman.
Warga menilai persoalan tersebut penting dibahas sejak awal, bukan setelah pembangunan berjalan.
“Kalau memang pembangunan ini akan dilaksanakan, kami ingin semuanya jelas. Bagaimana izin dan kajiannya, bagaimana akses kendaraan, drop off siswa, parkir dan dampaknya terhadap warga. Jangan sampai setelah pembangunan berjalan baru muncul persoalan,” ujar salah seorang warga.
Dalam wawancara awak media , Kasi Trantib Kecamatan Cicendo menyampaikan bahwa rapat dihadiri oleh perwakilan pengurus RW dan Ketua Forum RW.
Terkait aspek perizinan, pihak kecamatan menyampaikan informasi bahwa izin dari dinas terkait disebut sudah ada.
Namun, warga mempertanyakan informasi tersebut karena dokumen fisik perizinan yang dimaksud, berdasarkan keterangan yang mereka terima, belum diperlihatkan kepada masyarakat.
Kondisi ini membuat warga meminta adanya keterbukaan mengenai status dan tahapan perizinan pembangunan.
Warga berharap informasi mengenai perizinan dapat disampaikan secara jelas, termasuk dokumen yang menjadi dasar pembangunan, instansi yang menerbitkan, serta proses dan persyaratan yang telah ditempuh.
“Kalau izin sudah ada, kami tidak ingin hanya mendengar keterangannya. Kami ingin tahu prosesnya seperti apa dan bagaimana aspirasi warga terdampak diperhatikan,” tegas warga.
Selain persoalan jadwal pertemuan, warga juga mempertanyakan mekanisme pelibatan masyarakat.
Menurut mereka, kehadiran pengurus wilayah atau Forum RW dalam pertemuan tidak otomatis berarti seluruh warga terdampak telah menyampaikan persetujuan.
Karena itu, warga meminta pemerintah dan pihak terkait membedakan antara koordinasi dengan pengurus wilayah dan sosialisasi langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
Mereka berharap tidak terjadi kesalahpahaman seolah-olah seluruh masyarakat telah menerima atau menyetujui rencana pembangunan hanya karena telah dilakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan.
Salah satu kekhawatiran terbesar warga berkaitan dengan mobilitas kendaraan saat aktivitas sekolah berlangsung.
Warga mempertanyakan bagaimana pola kendaraan akan diatur ketika siswa datang dan pulang secara bersamaan.
Apabila tidak dipersiapkan secara matang, warga khawatir antrean kendaraan dapat mengganggu akses jalan lingkungan dan aktivitas masyarakat sekitar.
Persoalan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara konkret sebelum pembangunan dilanjutkan, termasuk mengenai jalur masuk dan keluar kendaraan, lokasi drop off, titik parkir, pengaturan kendaraan orang tua siswa serta akses kendaraan dalam kondisi darurat.
Selain lalu lintas, warga juga meminta adanya penjelasan mengenai sistem drainase dan pengelolaan lingkungan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi kawasan permukiman.
Atas berbagai persoalan tersebut, warga meminta Pemerintah Kecamatan Cicendo bersama Pemerintah Kota Bandung, pihak BPK Penabur dan instansi teknis terkait membuka kembali forum sosialisasi yang melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.
Warga juga meminta agar pertemuan dilakukan dengan jadwal yang jelas, pemberitahuan yang memadai, serta menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan menjelaskan aspek perizinan dan teknis pembangunan.
Masyarakat berharap proses pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial, lalu lintas dan lingkungan di sekitar lokasi.
Pada prinsipnya, warga ingin mendapatkan kepastian informasi dan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sebelum pembangunan berjalan lebih jauh.
Persoalan ini kini menjadi perhatian warga yang dekat lokasi rencana pembangunan gedung tersebut dan berharap pemerintah tidak mengabaikan suara masyarakat terdampak.
Bagi warga, pembangunan sekolah prosesnya harus transparan, informasi perizinannya jelas, dampaknya dikaji secara terbuka, dan masyarakat yang akan merasakan langsung dampaknya harus diberi ruang untuk didengar.
” Tim Jabar”
















