BANDUNG, SWIjabar.com — Penolakan warga terhadap pembangunan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Cileutik RT 04/RW 04, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, kian memanas.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek menuntut pemerintah bertindak tegas. Mereka meminta aktivitas pembangunan tower dihentikan total sampai persoalan legalitas, perizinan, persetujuan warga terdekat, hingga aspek keselamatan benar-benar mendapatkan kejelasan.
Desakan itu disampaikan saat sejumlah warga bersama Aliansi Sunda Ngahiji dan Tri Nusantara Jabar mendatangi Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
Dalam aksi tersebut, warga mempertanyakan pembangunan tower yang berada di tengah kawasan permukiman dan berdekatan dengan rumah warga.
Persoalan yang paling disorot adalah dugaan belum dilibatkannya seluruh warga yang rumahnya berada paling dekat dengan titik pembangunan.
Sebagian warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan ataupun menandatangani dokumen terkait pemasangan tower.
“Kami hanya meminta proyek ini dihentikan sampai persoalan perizinan dan persetujuan warga terdekat benar-benar jelas. Jangan sampai pembangunan tetap berjalan sementara warga yang terdampak belum dilibatkan,” ujar perwakilan warga.
Warga menilai, keberadaan tower di lingkungan padat penduduk bukan persoalan sederhana. Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan aspek keselamatan masyarakat sekitar.
Sorotan warga semakin tajam karena sebelumnya telah diterbitkan surat dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung.
Surat Nomor P/HK.09.01/4363-DICIPTABINTAR/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 ditujukan kepada PT Solu Sindo Kreasi Pratama terkait himbauan penghentian kegiatan.
Surat tersebut diterbitkan setelah adanya pengaduan masyarakat serta kunjungan Wakil Wali Kota Bandung ke lokasi pembangunan.
Namun, warga mempertanyakan pelaksanaan surat tersebut di lapangan.
Mereka ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas pembangunan sebelum seluruh persoalan yang menjadi keberatan warga mendapatkan penyelesaian.

Usai audiensi dan penyampaian aspirasi, warga menyebut lokasi proyek telah dilakukan penyegelan.
Warga juga menegaskan, tidak boleh ada lagi aktivitas pekerjaan di lokasi tower sebelum terdapat kejelasan dan keputusan dari pihak dinas terkait.
Bagi warga, penghentian aktivitas proyek menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan baru selama proses pemeriksaan dan klarifikasi berlangsung.
Mereka meminta pemerintah memastikan instruksi penghentian benar-benar dipatuhi, bukan sebatas tertuang dalam surat administratif.
Warga berharap Pemerintah Kota Bandung turun langsung melakukan pengawasan terhadap lokasi.
Mereka meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pembangunan, termasuk dokumen perizinan, status persetujuan masyarakat, aspek teknis konstruksi, serta ketentuan keselamatan bangunan yang berlaku.
“Yang kami minta sederhana, jangan sampai surat penghentian hanya menjadi dokumen. Kalau memang harus dihentikan, pastikan di lapangan benar-benar berhenti,” tegas warga.
Menurut warga, masyarakat yang tinggal paling dekat dengan lokasi pembangunan memiliki kepentingan langsung terhadap aspek keamanan dan keselamatan lingkungan.
Karena itu, mereka meminta agar masyarakat terdampak diberikan informasi yang transparan dan ruang yang cukup untuk menyampaikan keberatan.
Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata penolakan terhadap keberadaan menara telekomunikasi.
Mereka menyatakan dapat menerima pembangunan apabila seluruh prosedur telah ditempuh secara transparan, legalitasnya jelas, persetujuan dan komunikasi dengan warga terpenuhi, serta aspek keselamatan benar-benar dipastikan.
Namun, selama masih terdapat pertanyaan mengenai perizinan dan persetujuan warga terdekat, mereka meminta pembangunan tidak dilanjutkan.
Kini perhatian warga tertuju kepada Pemerintah Kota Bandung dan dinas terkait. Mereka menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan status proyek tersebut sekaligus menjawab berbagai keberatan yang telah disampaikan.
Warga pun meminta satu hal, sebelum ada kepastian dari pemerintah, tidak boleh ada lagi aktivitas pembangunan tower di lokasi tersebut.
“Denz02”
















