Piar Pratama Ajak Masyarakat Kawal Kasus PT BDS Secara Objektif dan Jauhi Opini Liar

Redaksi Jabar

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:09 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Praktisi hukum Piar Pratama mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait perkara yang menyeret PT BDS. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi persidangan untuk menguji fakta dan bukti secara objektif tanpa terpengaruh oleh opini di luar pengadilan.

 

​Piar menegaskan bahwa pandangan yang disampaikannya murni merupakan pendapat pribadi, tanpa ada permintaan atau arahan dari pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

​”Saya secara jelas dan tegas, terkait masalah PT BDS, kita harus menghormati hukum yang sedang berjalan,” ujar Piar dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2026).

 

​Menurutnya, ruang sidang adalah forum yang tepat untuk menguji fakta, alat bukti, serta argumentasi hukum secara transparan demi menegakkan kebenaran berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat —baik jaksa, pengacara, hakim, maupun saksi— dapat menjalankan peran secara profesional dan objektif.

 

​”Di dalam ruang sidang, seluruh pihak berperan untuk menguji fakta dan argumentasi secara transparan agar kebenaran dapat terlihat dengan jelas,” tambahnya.

 

​Lebih lanjut, Piar menjelaskan bahwa proses pembuktian merupakan aspek krusial dalam menentukan hasil suatu perkara. Penilaian terhadap fakta harus berlandaskan hukum acara yang berlaku, dengan mempertimbangkan kualitas alat bukti, kekuatan argumentasi hukum, serta objektivitas majelis hakim, bukan atas dasar spekulasi atau opini sepihak.

 

​Salurkan Pendapat Hukum Lewat Amicus Curiae

 

​Dalam kesempatan yang sama, Piar juga menyoroti partisipasi masyarakat dalam menyikapi suatu perkara hukum. Ia menyebutkan bahwa publik tetap memiliki ruang legal untuk menyampaikan perspektif tanpa mencampuri proses peradilan yang sedang berlangsung, yakni melalui mekanisme amicus curiae atau Sahabat Pengadilan.

 

​”Jika ingin menyampaikan pendapat hukum, hukum telah memberikan ruang bagi masyarakat, baik individu, akademisi, organisasi masyarakat, maupun lembaga yang tidak terlibat langsung dalam suatu perkara, untuk memberikan pendapat hukum, informasi, atau perspektif tambahan kepada majelis hakim,” jelasnya.

 

​Melalui amicus curiae, pihak di luar perkara dapat membantu pengadilan mempertimbangkan suatu persoalan hukum secara konstruktif, sekaligus menjaga independensi hakim serta kewenangan pengadilan.

 

​Di akhir keterangannya, Piar berharap dinamika opini publik terkait perkara PT BDS tidak bergeser menjadi penghakiman sepihak di luar pengadilan atau trial by netizen. Ia mengajak masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyalurkan aspirasi melalui koridor hukum yang tepat agar proses peradilan dapat berjalan dengan adil dan profesional.

Berita Terkait

Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-XXII Unfari: Cetak Lulusan Unggul dan Berintegritas Tinggi
KETUA UMUM ORMAS LBI APRESIASI KEBERANIAN KASAT NARKOBA GEREBEG SARITEM
Berkaria Foundation Kembali Gelar Aksi “Sarapan Gratis” Volume 6 untuk Warga Kota Cimahi
KETUA UMUM DPP XTC INDONESIA INSTRUKSIKAN SOSIALISASI MASSIF KTA DIGITAL SIXTC
Dewan Komisi III Tindak Lanjuti Aduan Warga Cimerang, IWO-I Siap Kawal Kesepakatan Pengembalian Saluran Irigasi
DPD ​Golkar Kota Blitar Perkuat Konsolidasi dan Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu Mendatang
POLISI DIMINTA HORMATI KEBEBASAN PERS, KARYA JURNALISTIK TAK SEMESTINYA LANGSUNG DITANGANI DENGAN PENDEKATAN PIDANA
Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:01 WIB

SWI Jawa Barat Kukuhkan Pengurus DPD Kota dan Kabupaten Bandung, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Profesionalisme Pers

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Warga RW 06 Kelurahan Gumuruh Berbondong-bondong Daftar IKD, Lurah dan Ketua RW Turun Langsung Pantau Pelayanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:38 WIB

KETUA UMUM DPP XTC INDONESIA INSTRUKSIKAN SOSIALISASI MASSIF KTA DIGITAL SIXTC

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kenduri Pernikahan Rini Anggraeni dan Azhar Dzulfiqar di Maison Grande Bandung Dihadiri Pejabat Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:31 WIB

KREDIT HENDAK DILUNASI, BPKB TETAP DITAHAN LEASING , BERLINDUNG DI BALIK DALIH CROSS COLLATERAL? SWI JABAR SIAP KAWAL

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:21 WIB

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Menhan RI, Tekankan Kesiapan Komponen Cadangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:56 WIB

SATPAM BNI JABAR PERTANYAKAN BATAS USIA 40 TAHUN, SWI SIAP AUDIENSI

Rabu, 30 September 2026 - 07:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Kesempatan Kerja bagi Eks Karyawan Kebun Binatang Bandung

Berita Terbaru