Bank Nano Syariah Gandeng PERPEMINDO, Perluas Akses Perencanaan Haji dan Umrah
JAKARTA, SWI JABAR .COM — PT Bank Nano Syariah resmi menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia (PERPEMINDO) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program referral perencanaan ibadah haji reguler, haji khusus, dan umrah.
Kesepakatan yang ditandatangani pada Jumat, 25 September 2026, ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan syariah dan perencanaan ibadah bagi anggota PERPEMINDO, pekerja migran Indonesia, serta para pengusaha di sektor penempatan tenaga kerja migran.
Kerja sama tersebut tertuang dalam dokumen bernomor PKS/016/IX/2026/LGL-NANO dari PT Bank Nano Syariah dan 66/DPP-PERPEMINDO/IX/2026 dari PERPEMINDO.
Ketua Umum PERPEMINDO, Herry Darman, S.H., menyambut baik kemitraan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan peluang untuk memperluas manfaat layanan perbankan syariah bagi anggota organisasi dan masyarakat yang berkaitan dengan sektor penempatan pekerja migran Indonesia.
“Kerja sama ini kami harapkan tidak hanya memperluas akses terhadap layanan perbankan syariah, tetapi juga membantu anggota PERPEMINDO dan keluarga pekerja migran merencanakan ibadah haji maupun umrah secara lebih terarah. Kami ingin peluang untuk beribadah ke Tanah Suci dapat dipersiapkan dengan baik melalui perencanaan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Herry.
Ia menambahkan, PERPEMINDO terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan program yang memberikan nilai tambah bagi anggota, pelaku usaha penempatan pekerja migran, serta keluarga pekerja migran Indonesia.
Dorong Perencanaan Ibadah yang Lebih Terarah
Sekretaris Jenderal PERPEMINDO, Judi Panca Nugroho, S.Si., menilai kerja sama dengan Bank Nano Syariah dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat literasi dan perencanaan keuangan syariah di lingkungan organisasi.
Menurut Judi, perencanaan ibadah haji dan umrah membutuhkan persiapan yang matang, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Karena itu, program referral ini diharapkan dapat membuka akses informasi mengenai layanan perencanaan ibadah yang tersedia.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap anggota PERPEMINDO memperoleh akses informasi dan pilihan layanan perencanaan haji serta umrah yang lebih luas. Persiapan ibadah perlu dilakukan sejak dini, termasuk dengan pengelolaan keuangan yang terencana dan sesuai prinsip syariah,” kata Judi.
Ia menegaskan, PERPEMINDO akan mendorong agar pelaksanaan program tersebut berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi jaringan organisasi.
“Bagi kami, kemitraan ini bukan sekadar kerja sama antarlembaga, melainkan juga kesempatan untuk membangun ekosistem yang mendukung kesejahteraan anggota dan keluarga pekerja migran. Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mengedepankan transparansi informasi dan kebutuhan peserta,” tambahnya.
Bank Nano Syariah Siapkan Tim Khusus
Dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, PT Bank Nano Syariah menugaskan tim khusus dari divisi Haji dan Umrah untuk mendukung implementasi program.
Tim tersebut terdiri atas Arif Fajar Budiman selaku Hajj & Umrah Division Head serta Rikky Muchibbulloh Iskandar sebagai Hajj Business Strategy & Planning Manager.
Keterlibatan tim khusus ini diharapkan dapat mendukung koordinasi program, penyampaian informasi layanan, serta perencanaan strategi pengembangan kerja sama dengan PERPEMINDO.
PT Bank Nano Syariah dalam perjanjian tersebut diwakili oleh Ir. Uzan Tedjamulia dan Soejanto Soetjijo selaku direktur. Adapun PERPEMINDO merupakan organisasi yang berkedudukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Perkuat Kolaborasi untuk Anggota dan Keluarga Pekerja Migran
Kerja sama Bank Nano Syariah dan PERPEMINDO diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas kolaborasi di bidang layanan keuangan syariah, khususnya untuk mendukung perencanaan ibadah haji dan umrah.
Bagi komunitas pekerja migran Indonesia, perencanaan keuangan yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam mengatur kebutuhan keluarga sekaligus mempersiapkan tujuan jangka panjang, termasuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Melalui program referral ini, kedua pihak berharap anggota PERPEMINDO dan jaringan terkait dapat memperoleh informasi serta akses terhadap layanan perencanaan haji reguler, haji khusus, dan umrah sesuai kebutuhan masing-masing.
Implementasi program selanjutnya akan menjadi bagian penting untuk memastikan kerja sama tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan transparansi, ketentuan layanan, dan prinsip kehati-hatian dalam sektor jasa keuangan.


















